ASN Masuk "Korban" Politik, Policy Plus Desak Pengawasan Netralitas ASN Diarahkan ke PPK -->

ASN Masuk "Korban" Politik, Policy Plus Desak Pengawasan Netralitas ASN Diarahkan ke PPK

Selasa, 05 Desember 2023, Selasa, Desember 05, 2023

 

FOTO. Dr. Adhar Hakim.















MATARAM, BL – Pendiri Lembaga Riset dan Konsultan Kebijakan Publik Policy Plus, Dr Adhar Hakim, menilai, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat tergantung pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam membina dan memperlakukan ASN.


Termasuk, dalam afliasi kelembagaan sosial maupun keagamaan yang diikuti ASN. 


Karena itu, Policy Plus mendesak agar lembaga pengawas pemilu, seperti Bawaslu dan publik menitik beratkan pengawasan kepada pola pembinaan dan pengawasan internal yang dilakukan PPK di masing-masing lingkungan kerja para ASN, serta kelompok sosial keagamaan ASN. 


"Jadi, pola pandang yang menempatkan ASN sebagai individual dalam kontestasi politik adalah kurang tepat. Sebab, ASN secara kultur maupun struktur selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh sistim pembinaan yang ada dalam budaya birokrasi yang memang sudah sangat kental pola politisasinya. Serta, di mana ASN tersebut berafiliasi secara kelembagaan sosial keagamaan," ujar Adhar pada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.


Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB ini, mengaku bahwa menjelang perhelatan pilpres dan pemilihan legislatif, posisi ASN kembali menjadi sorotan. Hanya saja, ia memandang bahwa, pengawasan netralitas ASN harus mampu dilihat secara lebih tepat. 


Sebab, lanjut Adhar, dalam berbagai catatan pelanggaran praktek politik praktis yang dilakukan ASN selama ini, justru lebih banyak terjadi karena tekanan, pengaruh, hingga arahan atasan mereka yakni PPK. 


"Yang dicatat dan diawasi selama ini kan lebih banyak yang bersifat fisik berupa mobilisasi dan tekanan. Padahal ada juga masalah lain yang bersifat kultural,” tegas dia. 


Menurut dia, hal tersebut bisa saja dilakukan mulai dari kepala daerah (gubernur, bupati, walikota), Sekretaris Daerah, hingga masing-masing pimpinan di satuan kerja para ASN. 


“Jangan lupa afiliasi politik ASN juga dipengaruhi ketaatan mereka terhadap afiliasi lembaga sosial keagamaan yang mereka ikuti,” kata Adhar. 


Lebih lanjut dikatakannya, afliasi politik para PPK, hingga hingga bagaimana kehidupan sosial ASN akan tidak bisa dipisahkan. 


Terlebih, dalam sistim sosial di Indonesia, ASN adalah individu yang juga sering terikat dengan komunitas sosial keagamaan mereka. 


Di mana, jelas Adhar, selama ini dalam praktek, dua kekuatan tersebut, yakni kekuatan PPK sebagai atasan secara struktural, dan kekuatan sistim sosial secara kultur, adalah kekuatan yang sangat mempengaruhi ASN. 


Untuk itu, praktek ketidak netralan ASN bisa dilakukan dengan dua cara secara umum.  Yakni,, mereka  terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan politik praktis, dan cara kedua menggunakan kewenangan, serta kekuasaan dan tugas-tugas pelayanan yang dimilikinya dalam tugasnya sebagai ASN untuk membantu dan mendukung kekuatan politik tertentu. 


“Jadi, kalau mengawasi netralitas ASN seolah-olah cukup hanya dengan mengawasi dalam sistim kerja ASN, itu kurang pas. Karena modus praktek politik praktis yang bisa dilakukan ASN bisa juga melalui afiliasi politik dalam kelembagaan sosial keagamaan yang mereka ikuti,” jelas Adhar Hakim. 


Ia mengaku, peraturan yang mengatur tentang netralitas ASN cukup banyak. Mulai dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik hingga Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. 


Selain itu, lembaga pengawas juga sudah cukup banyak, mulai dari Komisi ASN, Bawaslu, Ombudsman RI dan pengawas internal, seperti Inspektorat. 


Hanya saja, lanjut Adhar, pengawasan netralitas ASN tidak boleh parsial. Selain secara sistemik juga memperhatikan hal-hal yang bersifat kultural. 


"Kami mengkritik pola pengawasan netralitas ASN selama ini yang terkesan parsial. ASN dipandang seolah-olah hanya sebagai pelaku semata. Padahal, ASN juga korban politik," ungkap dia.


Adhar menambahkan, ASN juga harus dilindungi dari tekanan politik. Karena itu setiap lembaga pengawas harus merangkul publik untuk ikut aktif mengawasi dan terus menerus mengupayakan ASN agar terbebas dari tekanan secara struktural maupun kultural. 


“Karena bisa jadi ASN tidak takut kepada atasannya, tetapi sangat takut kepada himbauan pimpinan sosial mereka,” tandas  Adhar Hakim. (R/L..).

TerPopuler