Mulai Masuk Masa Kampanye Hari Ini, Bawaslu NTB Fokus Tingkatkan Pencegahan -->

Mulai Masuk Masa Kampanye Hari Ini, Bawaslu NTB Fokus Tingkatkan Pencegahan

Selasa, 28 November 2023, Selasa, November 28, 2023




FOTO. Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri (tengah) usai menerima penghargaan dari Bawaslu RI. 














MATARAM, BL- Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, mengatakan sebanyak tujuh kegiatan pencegahan yang dilakukan sebelum tahapan masa kampanye.


Hasan memastikan Bawaslu akan semakin waspada dan siaga di masa tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.


"Dengan berbagai upaya pencegahan saja potensi pelanggaran masih sangat tinggi karena itu kacamata Bawaslu melihat seluruh tahapan khususnya tahapan kampanye itu adalah tahapan yang membutuhkan kesiagaan, kewaspadaan seluruh jajaran pengawas pemilu," ujar Hasan pada wartawan, Selasa  28 November 2023. 


Ia menyebut, sebanyak tujuh kegiatan pencegahan yang telah dilakukan di 10 kabupaten/kota mulai tingkat provinsi hingga pengawas pemilu kecamatan selama periode awal Januari 2023 sampai 25 November, berjumlah total 1.740 tindakan. 


Rinciannya, identifikasi kerawanan sebanyak 335, pendidikan sebanyak 44,  partisipasi masyarakat sebanyak 35, naskah dinas sebanyak 764, kerjasama sebanyak 37, publikasi sebanyak 251 dan kegiatan lainnya sebanyak 284. 


Untuk itu, lanjut Hasan, menjelang masa kampanye, ia pun meminta setiap jajaran semakin memasifkan upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilu.


"Rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 1.740 tindakan," kata Hasan. 


Ia memastikan, bahwa desain atau metode pencegahan yang diterapkan oleh Bawaslu NTB terus mengalami perkembangan, seperti identifikasi kerawanan pemilu, edukasi kepada masyarakat, penguatan partisipasi masyarakat, kolaborasi dengan stakeholder, serta supervisi Bawaslu NTB di seluruh kabupaten/kota. 


Di mana, kata Hasan, bentuk-bentuk pencegahan tersebut dilaksanakan dengan sinergis dan efektif oleh Bawaslu NTB bersama jajaran pengawas di bawahnya.


Hal ini tidak lain sebagai implementasi upaya pencegahan penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu sebagaimana telah diatur dalam Pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang tugas Bawaslu.


"Yang pasti, kami akan fokus dalam melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Yang pasti, kerja-kerja pencegahan terus digalakkan di setiap tahapan maupun sub tahapan pemilu yang sedang dan akan berlangsung," jelas  Hasan. 


Menyinggung akan memasuki tahapan kampanye pemilu. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi secara intens dengan jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. 


"Yang utama koordinasi juga kita lakukan hingga  aparat pengawasan di tingkat kelurahan/desa di semua wilayah NTB," ucap Hasan Basri. 


Lebih lanjut, ia juga meminta seluruh masyarakat di Provinsi NTB  melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye.


Hasan menekankan setiap laporan dan aduan informasi yang masuk ke Bawaslu ditelusuri.


"Haram hukumnya bagi Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti seluruh informasi yang masuk baik itu yang sifatnya informasi awal maupun yang sifatnya laporan dari masyarakat," tegas Hasan. 


"Pokoknya, jangan ragu-ragu karena Pemilu milik kita. mari kita luaskan cara kita mengawasi Pemilu 2024," sambung dia. (R/L..).

TerPopuler