Bantu Susu dan Sosialisasi Perpres 57 Tahun 2023, Disnakertrans NTB Kunjungi Kelurahan Lempeh -->

Bantu Susu dan Sosialisasi Perpres 57 Tahun 2023, Disnakertrans NTB Kunjungi Kelurahan Lempeh

Senin, 06 November 2023, Senin, November 06, 2023

 

FOTO. Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (tiga kiri) bersama jajaran Disnakertrans setempat saat mengunjungi Posyandu Keluarga Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. 

















MATARAM, BL -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB mengajak seluruh warga dan perusahaan di Kecamatan Sumbawa, khususnya di Kelurahan Lempeh untuk bergotong royong dalam rangka mencegah terjadinya stunting, gizi buruk dan pengangguran.


Sebab, tiga hal itu merupakan salah satu pemicu tingginya kasus kemiskinan ekstrem saat ini. 


"Dengan kita membiasakan bergotong royong, kasus stunting, gizi buruk dan pengangguran di wilayah Kelurahan Lempeh akan bisa ditekan dengan optimal," ujar Kepala Disnakertrans NTB Gede Putu Aryadi pada wartawan melalui pesan tertulisnya, Senin 6 November 2023. 


Menurut Gede, kedatangannya bersama jajaran Disnakertrans NTB ke Kelurahan Lempeh, lantaran wilayah tersebut merupakan daerah binaan Disnakertrans setempat.


Sejauh ini, kasus stunting di Kelurahan Lempeh tidak ada, namun ada sembilan balita yang ada sempat mengalami kurang gizi, sehingga ada potensi terjadinya stunting


Karena itu, Disnakertrans Provinsi NTB menyerahkan bantuan makanan berupa susu dan makanan tambahan bergizi lainnya untuk masyarakat Lempeh.


“Bantuan yang kami berikan untuk Posyandu Keluarga di Kelurahan Lempeh sebagai bentuk langkah preventif pemerintah dalam mencegah terjadinya stunting,” tegas Gede. 


Di hadapan masyarakat Lempeh, Gede menyempatkan  melakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. 


Perpres ini mewajibkan pemberi kerja (dunia industri) memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. Dalam laporan  harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan dan lainnya.


Dengan adanya Perpres ini, pemerintah daerah bisa mengetahui kompetensi apa yang dibutuhkan oleh dunia industri, sehingga bisa menyiapkan kompetensi para pencari kerja.


“Kami berharap Kelurahan Lempeh bisa menjadi percontohan dari Perpres Nomor 57 ini. Apalagi di Kelurahan Lempeh banyak retail modern. Karena itu, penting untuk mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan industri,” jelas Gede.


Ia menjelaskan, pihaknya akan terus memaksimalkan kerjasama dan kolaborasi dengan DUDI dan seluruh stakeholders untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap ke dunia industri, sehingga investasi yang ada di NTB ini akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat NTB.


“Kepada Camat Sumbawa dan Lurah Lempeh, kami berharap dapat mensosialisasikan Perpres Nomor 57 ini ke perusahaan-perusahaan yang ada di Sumbawa agar masyarakat mendapatkan kemanfaatan dari hadirnya Perpres ini,” tandas Gede Putu Aryadi. 031. 

TerPopuler