Kasus TB Indonesia Tempati Peringkat Ketiga, Dirjen Rumandang Bekali 60 Peserta Workshop Disnaker NTB Strategi Pengendalian TB -->

Kasus TB Indonesia Tempati Peringkat Ketiga, Dirjen Rumandang Bekali 60 Peserta Workshop Disnaker NTB Strategi Pengendalian TB

Selasa, 19 Juli 2022, Selasa, Juli 19, 2022

FOTO. Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang (empat kiri) bersama Kadis Nakertrans NTB Gede Putu Aryadi (tiga kanan) saat menghadiri Workshop Pencegahan dan Pengendalian Kasus TB serta strategi DOTS di Tempat Kerja yang berlangsung di Prime Park, Kota Mataram.







MATARAM, BL- Sebanyak 60 peserta dari unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Dinas Kesehatan dan 43 perwakilan dari perusahaan di wilayah setempat, mengikuti workshop Pencegahan dan Pengendalian Kasus Tuberkulosis (TB) dan strategi DOTS di Tempat Kerja. 


Hal itu sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67/2021 tentang Penanggulangan TB. Di mana, Presiden telah mengamanatkan kepada seluruh menteri untuk melakukan sosialisasi terhadap pencegahan TB. 


Apalagi, menurut WHO, penyakit tuberkulosis di Indonesia menempati peringkat ketiga setelah India dan Cina dengan jumlah kasus sebanyak 824 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam. 


Untuk itu, karena potensi penyakit TB sangatlah besar, lebih-lebih setelah pandemi Covid-19. Tentunya, Kementrian Ketenagakerjaan melalui Dirjen. Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengadakan Workshop terkait hal itu. 


Pada kegiatan yang dibuka oleh Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang itu, puluhan peserta itu, tampak menyimak secara langsung terkait pemahaman terhadap pencegahan dan pengendalian TB di tempat kerja.


Utamanya, bagaimana meningkatkan peran K3 untuk menurunkan angka TB di tempat kerja. Terlebih, sebagian besar kasus TB, terjadi pada usia produktif (15-54 tahun). 


"Pada usia produktif itu, angka kasus TB itu prevelensi kasusnya mencapai 67%. Dan ingat, bahwa TB ini tidak bisa segera sembuh, sehingga tentu akan mengakibatkan turunnya produktivitas tenaga kerja dan bahkan bisa menyebabkan potensi kecelakaan kerja," ujar Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, Selasa (19/7).


Menurut Dirjen, kepedulian pimpinan perusahaan sangat diperlukan dalam mencegah bahaya TB itu. Sebab, penyakit TB sangat bahaya jika tidak dideteksi sejak awal. "Yang parah itu, jika TB menyerang, maka akan merugikan human investment di perusahaan tersebut," tegas Haiyani. 


Ia mendaku, bahwa potensi penularannya sangat begitu mudah. Seperti Virus Corona, bakteri TB dapat ditularkan melalui droplet yang terinfeksi di udara. Seseorang dengan TB dapat menularkan bakteri melalui bersin, batuk, berbicara, dan nyanyian. 


"Di lingkungan kerja yang begitu padat dengan aktifitas sosial yang tidak dapat dihindari, potensi penyebaran TB menjadi semakin besar. Itulah sebabnya di perusahaan harus dilakukan pemeriksaan yang rutin," ungkap Rumondang. 


Ia menjelaskan, tenaga kerja dengan lingkungan yang tidak higienis menyebabkan buruknya ventilasi udara, ditambah kondisi bekerja di satu waktu bersamaan dalam waktu yang lama dapat meningkatkan kasus TB jika tidak dilakukan upaya pencegahan. 


Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah faktor resiko TB, yaitu membudayakan hidup bersih, memperbaiki perilaku ketika batuk, melakukan perbaikan kualitas lingkungan rumah dan kerja dengan standar yang sehat, tidak merokok dan mengkonsumsi alkohol, makan makanan yang sehat dan bergizi, serta olahraga teratur.


"Kedepan, kita berharap para pekerja dapat menjadi agent of change untuk mendorong efektifitas untuk gerakan hidup sehat di perusahaanya masing-masing," ucap Dirjen Rumondang.


Usai membuka workshop itu. Dirjen tak lupa menyampatkan meninjau peralatan dan proses layananan Laboratorium K3 pada UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Disnakertrans Provinsi NTB di Jalan Majapahit Mataram.


Dirjen menilai pelayanan K3 di NTB ini sudah cukup baik, dan telah menerapkan standar-standar yg ditentukan bahkan capaian kinerjanya setiap tahun selalu melampaui target. 


Terlebih, lanjut dia, Lab K3 ini merupakan salah satu sumber PAD yang potensial. Karenanya, Dirjen Rumondang berharap Pemprov NTB kedepan dapat terus meningkatkan pelayanan K3, dengan mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan peralatan hibah dari Kemenaker.


"Bila perlu, modernisasi peralatan /pengadaan peralatan baru yang ada di UPTD K-3 harus dilengkapi. Termasuk,  kapasitas SDM-nya juga harus ditingkatkan," kata Dirjen. 


Dalam kesempatan itu, langkah Kadis Nakertrans Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi yang tahun ini telah memprogramkan peningkatan peralatan Lab J3 Pulau Lombok, dan juga membangun Lab K3 di Pulau Sumbawa dari alokasi DBCHT, tak lupa menuai apresiasi Dirjen.


"Inovasi Pak Kadis yang fokus pada pelayanan K-3 ini hebat. Karena semua yang ada disini adalah untuk keselamatan dan kenyamanan pekerja," tandas Haiyani Rumondang.


Sementara itu, Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, mengapresiasi kegiatan workshop yang dilakukan pemerintah pusat di wilayahnya. 


Menurut dia, keberadaan provinsi NTB tengah menjadi sorotan dunia. Karena itu, selain meningkatkan kompetensi tenaga kerja, pemilik badan usaha perlu juga meningkatkan kondisi lingkungan kerja untuk menghindari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 


"Lingkungan kerja yang baik, higienis dan sehat akan membuat nyaman pekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas pekerja. Meningkatnya produktivitas tentu meningkatkan produktivitas perusahaan yang pada akhirnya membantu meningkatkan perekonomian negara," ujar Gede.


Mantan Kadis Kominfotik NTB itu mendaku, bahwa proses yang terjadi di perusahaan harus benar-benar menerapkan standar K3, seperti menguji secara berkala setiap peralatan yang digunakan, lingkungan kerja, bahkan tata kelola kelembagaan. 


Sebab, adanya K-3, akan l dapat memastikan setiap proses yang terjadi benar-benar mencapai kemaslahatan, keselamatan dan kesejahteraan.


"Harus dipastikan bahwa seluruh proses yang terjadi dalam suatu perusahaan menaati Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Kita harus terus melakukan pembinaan agar NTB Gemilang Indonesia maju bisa diwujudkan," tegas Gede.


Mantan Irbansus pada Inspektorat NTB tersebut, meminta pada sejumlah perusahaan yang sudah mendapatkan penghargaan K3 di Tahun 2021, agar tetap mempertahankan prestasi tersebut. 


"Dan, bagi perusahaan yang belum memperoleh penghargaan untuk terus berusaha mengupayakan terwujudnya K3 agar tidak lagi terjadi kecelakaan kerja. Ini karena target Pemprov NTB di tahun depan, adalah dapat meraih penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," tandas Gede Putu Aryadi. (R/L..).

TerPopuler